PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMERIKSAAN PERMOHONAN...
Pasal 4
Dalam hal melaksanakan pemeriksaan permohonan bantuan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat, unit pelayanan terkait dalam lingkup LPSK wajib mematuhi ketentuan pemeriksaan permohonan bantuan sesuai dengan peraturan ini.
