PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami...
Pasal 24
BAB 4 — TATA CARA PENYELESAIAN BANK SELAIN BANK SISTEMIK YANG MENGALAMI PERMASALAHAN SOLVABILITAS
Selama dalam masa penyelesaian oleh Lembaga Penjamin Simpanan, Bank selain Bank Sistemik tidak diperkenankan membagikan dividen kepada pemegang saham.
