PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PREMI PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
Pasal 9
BAB 4 — PEMBAYARAN PREMI PRP
Pembayaran Premi PRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) disetorkan ke rekening yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
