PERATURAN_LKPP
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Peraturan Lembaga ini dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaran SPIP di lingkungan LKPP. (2) SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan LKPP, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
