PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBERIAN, PENGURANGAN, DAN PENGHENTIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari Peraturan Lembaga ini adalah: a. sebagai dasar dalam pemberian, pengurangan, dan penghentian pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan LKPP. b. untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pemberian, pengurangan, dan penghentian pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan LKPP.
