PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pembinaan Kompetensi Pejabat...
Pasal 30
BAB 5 — SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGELOLA PBJ
(1) LSP LKPP menerbitkan Sertifikat Kompetensi bagi Peserta Sertifikasi yang telah dinyatakan kompeten. (2) Pemegang Sertifikat Kompetensi mengikuti Penilikan atau Surveilan paling sedikit 1 (satu) kali selama kepemilikan sertifikat.
