PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pembinaan Kompetensi Pejabat...
Pasal 25
BAB 5 — SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGELOLA PBJ
(1) Uji Kompetensi dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan oleh LSP LKPP. (2) Instansi yang dapat menjadi TUK adalah: a. LSP LKPP; dan b. LPP PBJ yang terakreditasi A pada Direktorat Pelatihan Kompetensi LKPP.
