PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2012 tentang PELAPORAN REALISASI PENGADAAN BARANGJASA
Pasal 6
BAB 3 — PENGADUAN
Data Pengaduan berisi informasi sebagai berikut:
- Nama Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi, Kelompok Kerja/ULP.
- Penjelasan mengenai: a. Pelaku; b. Perbuatan yang terindikasi atau dianggap terdapat penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan; c. Waktu penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dilakukan; dan d. Unit kerja dimana penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dilakukan.
- Bukti-bukti yang mendukung atau menjelaskan substansi pengaduan terkait penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang berupa: a. Data/dokumen; b. Gambar; dan/atau c. Rekaman.
- Data sumber informasi untuk pendalaman lebih lanjut.
