PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2012 tentang PELAPORAN REALISASI PENGADAAN BARANGJASA
Pasal 4
BAB 2 — PRINSIP DASAR
Ruang lingkup Peraturan Kepala ini meliputi: a. pengaduan; b. penyelenggaraan Whistleblowing System; c. hak dan kewajiban Whistleblower; d. Whistleblowing System; e. pembiayaan Whistleblowing System.
