PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang SISTEM PENGADUAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 7
BAB 2 — PENGADUAN
Pimpinan APIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah bertanggung jawab menindaklanjuti Pengaduan sebagai berikut: a. menugaskan Auditor APIP Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah untuk melakukan audit atau klarifikasi dalam hal Pengaduan termasuk dalam kategori pelanggaran administrasi; b. APIP melaporkan hasil tindak lanjut Pengaduan kepada Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah;
c. APIP menyampaikan ringkasan tindak lanjut Pengaduan kepada Pengadu; d. menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam hal Pengaduan termasuk dalam kategori persaingan usaha tidak sehat; dan e. menyampaikan rekomendasi kepada instansi penegak hukum dalam hal Pengaduan termasuk dalam kategori indikasi tindak pidana.
