PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN RENCANA AKSI...
Pasal 2
(1) Peraturan Lembaga ini bertujuan sebagai pedoman penyusunan dan pengelolaan Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola PBJ bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang wajib memiliki Pengelola PBJ. (2) Ruang lingkup peraturan ini berupa penyusunan dan
pengelolaan Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola PBJ dengan memanfaatkan sistem informasi.
