PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 25
BAB 5 — TATA KELOLA SERTIFIKASI PBJ
(1) Perpanjangan Sertifikat Kompetensi dilaksanakan terhadap Pemilik Sertifikat Kompetensi yang telah habis masa berlakunya. (2) Ketentuan dan tata cara perpanjangan Sertifikat Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Keputusan Deputi Bidang PPSDM.
