PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang KATALOG ELEKTRONIK DAN E-PURCHASING
Pasal 41
BAB 11 — MONITORING DAN EVALUASI
(1) K/L/D/I melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kontrak Katalog. (2) Tata cara monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kontrak Katalog ditetapkan dengan Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP.
