PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang MODEL PENGUKURAN TINGKAT KEMATANGAN UNIT KERJA...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Tujuan ditetapkannya Model Pengukuran Tingkat Kematangan UKPBJ adalah untuk: a. memberikan standar mutu dalam program pengembangan/penguatan kelembagaan UKPBJ di lingkungan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah; b. memberikan acuan kepada UKPBJ dalam meningkatkan kapabilitas UKPBJ; c. memberikan status pencapaian UKPBJ sebagai pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa; dan d. mendorong UKPBJ menjadi organisasi pembelajar yang selalu melakukan perbaikan berkelanjutan untuk fungsi Pengadaan Barang/Jasa yang lebih baik.
