PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
Pasal 20
BAB 4 — PROGRAM PELATIHAN PBJ
Pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (e-learning).
