PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Panel Konsultan...
Pasal 19
BAB 4 — PELAKSANAAN PEMBENTUKAN PANEL KONSULTAN
(1) Pemilihan Panel Konsultan dilakukan secara elektronik. (2) Dalam hal pemilihan Panel Konsultan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dilakukan maka Kelompok Kerja Pemilihan Panel Konsultan melakukan pemilihan secara offline.
