PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM INTERNAL...
Pasal 3
BAB 2 — PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN PENGADUAN
(1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan Pengaduan yang disampaikan melalui media pengaduan berupa Aplikasi Whistleblowing System Internal LKPP. (2) Media pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada website https://wbs.lkpp.go.id.
