PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pasal 26
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal Agen Pengadaan yang bertindak sebagai peserta pemilihan/Penyedia melakukan perbuatan/tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Agen Pengadaan dimaksud dikenakan Sanksi Daftar Hitam.
