PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Agen Pengadaan
Pasal 13
BAB 6 — PEMANTAUAN DAN PENILAIAN KINERJA
(1) PPK memantau dan menilai kinerja Agen Pengadaan. (2) Sistem penilaian kinerja Agen Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh LKPP.
