PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Pasal 8
Dengan berlakunya Peraturan Kepala ini, maka Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document) dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. www.djpp.kemenkumham.go.id
