PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada...
Pasal 2
pasal.id
(1) Peraturan Lembaga ini merupakan pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (2) Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
