PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 184
BAB 8 — DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIAN SANGGAH
Subdirektorat Penanganan Sengketa Kontrak mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pemberian nasihat dan pendapat hukum kepada pengelola pengadaan yang sedang menghadapi permasalahan dari proses pengadaan yang telah selesai dilaksanakan, penyelenggaraan layanan penyelesaian sengketa kontrak, pelaksanaan pemantauan evaluasi pemberian nasihat dan pendapat hukum serta penyelenggaraan layanan penyelesaian sengketa kontrak.
