PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 4
Peraturan Kepala ini berlaku bagi bagi seluruh K/L/D/I yang melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah. 3. Ketentuan dalam Pasal 6 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
