PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN...
Pasal 16
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan hubungan masyarakat, pengelolaan data dan teknologi informasi, pengelolaan barang milik negara, Pengadaan Barang/Jasa, rumah tangga, arsip, dokumentasi, persuratan, protokol, tata usaha lembaga dan tata usaha pimpinan, perpustakaan serta ketatausahaan Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum.
