PERATURAN_LKPP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang TATA CARA E-TENDERING
Pasal 4
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik dengan cara E-Tendering di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi Lainnya disesuaikan dengan Peraturan Kepala ini.
