PERATURAN_LKPP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang TATA CARA E-TENDERING
Pasal 3
(1) Tata cara E-Tendering diatur dalam Lampiran Peraturan Kepala ini. (2) Syarat dan Ketentuan Penggunaan serta Panduan Pengguna (User Guide) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi.
