PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 7
BAB 2 — BENTUK, MAKNA, WARNA, DAN UKURAN LOGO LIPI
(1) Warna primer atau warna korporat merupakan logo utama LIPI yang berwarna biru dengan komposisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dengan latar belakang warna putih. (2) Penggunaan Logo LIPI dengan warna primer atau warna korporat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kepentingan formal.
