PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 30
BAB 6 — SANKSI
Penyalahgunaan Logo LIPI yang mencemarkan nama baik LIPI dikenakan sanksi disiplin berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
