PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 25
BAB 4 — LARANGAN PENGGUNAAN LOGO LIPI
Dalam Logo LIPI dilarang mencantumkan huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda lainnya.
