PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas...
Pasal 10
BAB 2 — PENILAIAN
Penilaian pada aspek pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 untuk revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selain revisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Kebijakan Khusus dihitung sebagai berikut: Penilaian Nilai sampai dengan 2 (dua) kali revisi 100 (seratus) 3 (tiga) s.d. 5 (lima) kali revisi 75 (tujuh puluh lima) 6 (enam) s.d. 8 (delapan) kali revisi 50 (lima puluh) 9 (sembilan) s.d. 11 (sebelas) kali revisi 25 (dua puluh lima) > 11 (sebelas) kali revisi 0 (nol)
