PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Pasal 36
pasal.id
Periode awal pemenuhan Hasil Kerja Minimal bagi Analis Data Ilmiah yang diangkat melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, inpassing/penyesuaian, promosi, atau pengangkatan kembali, diperhitungkan di tahun berikutnya dari tahun pengangkatan.
