PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENILAIAN DAN PENCATATAN ASET TAK BERWUJUD BERUPA...
Pasal 19
BAB 4 — KEWAJIBAN SATUAN KERJA
Satuan Kerja Pengelola Aset berkewajiban: a. melakukan rekapitulasi, pencatatan, dan pendokumentasian seluruh ATBP yang telah dinilai oleh Satuan Kerja Penilai ATBP; dan b. memfasilitasi penyelenggaraan konsolidasi dan pemutakhiran data ATBP.
