PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KOLEKSI HAYATI
Pasal 20
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Jabatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) terdiri atas: a. Jabatan Pimpinan Tinggi; b. Jabatan Administrasi; dan c. Jabatan Fungsional lainnya.
