PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penghargaan Ilmu Pengetahuan Lembaga Ilmu Pengetahuan...
Pasal 22
BAB 6 — PENGANUEGARAHAN PENGHARGAAN ILMU PENGETAHUAN LIPI
(1) Penganugerahan Penghargaan Ilmu Pengetahuan LIPI dilaksanakan secara khidmat dalam sebuah sidang terbuka pimpinan LIPI. (2) Sidang terbuka pimpinan LIPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. para pejabat eselon I LIPI; dan b. ketua majelis profesor riset LIPI. (3) Sidang terbuka pimpinan LIPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala LIPI.
