PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di...
Pasal 34
BAB 8 — KEPUTUSAN PIMPINAN LIPI
(1) Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Peneliti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf b menyusun Keputusan Pimpinan LIPI dengan materi muatan mengenai pembentukan majelis pengukuhan profesor riset. (2) Keputusan Pimpinan LIPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh kementerian/lembaga yang melakukan pengukuhan profesor riset dengan melampirkan konsep Keputusan Pimpinan LIPI.
