PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2019 tentang UNIT KERJA NONSTRUKTURAL DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU...
Pasal 15
BAB 6 — PENDANAAN
Pendanaan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Unit Kerja Nonstruktural dibebankan pada Anggaran Belanja LIPI yang berkenaan dan dana lain yang sah.
