PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang RENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA...
Pasal 4
(1) Peta Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 disusun melalui identifikasi kegiatan/bidang usaha/profesi berdasarkan lingkup penelitian ilmu pengetahuan. (2) Lingkup penelitian ilmu pengetahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. proses penelitian ilmu pengetahuan; dan b. manajemen penelitian ilmu pengetahuan.
