PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2019 tentang MANAJEMEN TALENTA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 9
BAB 2 — PEMBANGUNAN MANAJEMEN TALENTA
Strategi tata kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d dilaksanakan untuk MENETAPKAN strategi dan tata kelola dalam MENETAPKAN program pengembangan Manajemen Talenta.
