PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2019 tentang MANAJEMEN TALENTA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 44
BAB 3 — PELAKSANAAN
(1) Panitia Seleksi memilih Talent untuk ditetapkan menjadi Talent kategori ready now yang duduk dalam jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama. (2) Tim Penilai Kinerja memilih Talent untuk ditetapkan menjadi Talent kategori ready now yang duduk dalam jabatan strategis lainnya.
