PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Gelar Profesor Riset
Pasal 6
BAB 3 — NASKAH ORASI ILMIAH
(1) Naskah Orasi Ilmiah terdiri atas: a. saripati karya ilmiah Kandidat Profesor Riset; b. perspektif Kandidat Profesor Riset terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang;
c. kontribusi Kandidat Profesor Riset dalam membangun dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi; dan d. kontribusi umum Kandidat Profesor Riset dalam menyelesaikan permasalahan aktual atau strategis dari pemerintah dan masyarakat.
