PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN...
Pasal 13
BAB 2 — PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Kegiatan Pemberantasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dilaksanakan dengan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik INDONESIA dan/atau Badan Narkotika Nasional setempat.
