PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Pasal 9
BAB 2 — PENGHITUNGAN
Identifikasi penetapan kinerja pada tahapan penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a merupakan pemilihan indikator kinerja kegiatan beserta volumenya yang ada pada dokumen penetapan kinerja Unit Kerja pada Organisasi Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian pada tahun pertama periode rencana strategis yang sesuai dengan Hasil Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
