PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan...
Pasal 27
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Lembaga ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Lembaga ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 September 2018
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
LAKSANA TRI HANDOKO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
