PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 87
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama melakukan penilaian terhadap kinerja kelompok penelitian (kelompok kegiatan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86.
