PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 29
BAB 4 — PENILAIAN PERILAKU KERJA
Pejabat pimpinan tinggi madya dapat melakukan penyesuaian waktu kerja inti selama kurun waktu kerja inti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) terpenuhi.
