PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 21
BAB 3 — PENILAIAN SKP
Penilaian SKP untuk Sumber Daya Manusia Iptek dihitung berdasarkan pemenuhan 70% (tujuh puluh persen) Angka Kredit Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan 30% (tiga puluh persen) Keluaran Kerja Minimal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 atau Pasal 15.
