PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 62
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Rumah Tangga; b. Bagian Perlengkapan dan Arsip; dan c. Bagian Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara.
