PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 60
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, arsip, pengelolaan barang milik negara dan layanan pengadaan barang dan jasa.
