PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 221
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN
Bidang Program dan Pengembangan Profesi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, pengembangan dan kerjasama pendidikan dan pelatihan, jabatan fungsional dan profesi ilmiah.
