PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 125
BAB 7 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penelitian ilmu pengetahuan teknik.
